Lingkunganku.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengelolaan sampah jateng melalui sistem aglomerasi guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan dan menekan volume sampah harian.
Langkah pengelolaan sampah jateng ini dilakukan dengan membangun kerja sama lintas daerah dalam satu sistem terpadu, sehingga penanganan sampah menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (13/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meninggalkan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama pencemaran tanah, air, dan udara.
Dalam program ini, pemerintah menetapkan tiga kawasan pengolahan sampah regional di Jawa Tengah, yaitu Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Dua kawasan terakhir merupakan tambahan baru untuk memperkuat sistem yang sudah berjalan.
Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan lokasi pengolahan terpusat di Kota Pekalongan. Sementara itu, Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan fasilitas pengolahan di Kabupaten Tegal.
Dengan sistem ini, beberapa daerah akan berbagi satu fasilitas pengolahan sampah sehingga penanganannya lebih efisien dan terkoordinasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan bahwa keberadaan tiga aglomerasi ini akan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah secara nasional.
“Ini langkah konkret yang langsung berdampak pada pengurangan sampah nasional. Meski begitu, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Menurutnya, program ini diproyeksikan mampu mengurangi hingga 3.000 ton sampah per hari. Angka tersebut menjadi kontribusi penting dari Jawa Tengah terhadap pengurangan sampah nasional.
Saat ini, total timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 17.300 ton per hari atau sekitar 6,34 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang dapat dikelola dengan baik.
Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup juga mengapresiasi capaian tersebut yang dinilai sudah melampaui rata-rata nasional.
“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat dalam mengatasi dinamika di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang trengginas,” ungkap Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Ia menambahkan bahwa pengembangan aglomerasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah secara terintegrasi di berbagai daerah.








