Pemerintah juga membentuk satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, menyusun roadmap pengelolaan sampah, serta mendorong transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Selain itu, gerakan berbasis masyarakat seperti Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) juga terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.
Dengan pendekatan berbasis wilayah dan dukungan teknologi, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Jawa Tengah bisa menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Upaya ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.








