Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah mempercepat implementasi program di lapangan.
Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa ditunda karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai kenaikan sekitar 8 hingga 11 persen.
“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi ini,” kata Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Selain pengembangan aglomerasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai langkah lain untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Beberapa di antaranya adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di sejumlah daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.








