Menu

Mode Gelap
Mahasiswa KKN Untidar Edukasi dan Praktik Budikdamber Lele dan Kangkung Bersama Ibu PKK di Desa Mojorejo Tim KKN 07 UNTIDAR Gelar Pelatihan Elisitor Biosaka untuk Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani Desa Jetis GRWM : Edukasi Biopori di SDN 4 Kedungsari Kota Magelang Commsibition 2026 Resmi Digelar, Wadah Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tidar Pohon Aren Jadi Penyelamat Lingkungan dan Sumber Ekonomi Warga Dusun Tirto Mahasiswa UNTIDAR Bersama PDAM Tirta Gemilang Gelar CSR di Dusun Kranggan

Peduli Lingkungan

Pengelolaan Sampah Jateng Diperkuat, Target Kurangi 3.000 Ton per Hari

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah Jateng di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Dok. Humas Jateng) Perbesar

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah Jateng di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Dok. Humas Jateng)

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah mempercepat implementasi program di lapangan.

Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa ditunda karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai kenaikan sekitar 8 hingga 11 persen.

“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi ini,” kata Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.

Selain pengembangan aglomerasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai langkah lain untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Beberapa di antaranya adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di sejumlah daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN Untidar Edukasi dan Praktik Budikdamber Lele dan Kangkung Bersama Ibu PKK di Desa Mojorejo

19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tim KKN 07 UNTIDAR Gelar Pelatihan Elisitor Biosaka untuk Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani Desa Jetis

15 Juli 2026 - 10:50 WIB

Trending di Peduli Lingkungan